Jumat, 18 Februari 2011

AUDITING : SUATU GAMBARAN UMUM

CHAPTER I

AUDITING : SUATU GAMBARAN UMUM


 

Hakekat Auditing

Auditing : proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria-kriteria yan telah ditetapkan.


 

Dalam definisi auditing tersebut terdapat 5 unsur penting yaitu :

  1. Informasi yang dapat diukur dan kriteria yang ditetapkan

    Informasi tersebut harus dapat diverifikasi dengan standar yang akan digunakan sebagai sarana evaluasi. Informasi yang dapat diverifikasi harus dapat diukur.

    Contoh : L/K dengan kriteria prinsip akuntansi yang berlaku umum, SPT dengan kriteria UU Perpajakan dan peraturan pelaksanaannya.

  2. Entitas ekonomi

    Informasi yang dikumpulkan tersebut adalah milik dari suatu entitas ekonomi yang spesifik.

  3. Pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti

    Bahan bukti adalah segala sesuatu yang merupakan informasi yang digunakan dalam menentukan tingkat kesesuaian informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang ditetapkan. Bahan bukti dalam jumlah dan kualitas yang cukup adalah hal penting untuk memenuhi tujuan audit.

  4. Orang yang kompeten dan independen

    Auditor harus kompeten artinya harus mempunyai kemampuan memahami kriteria yang digunakan serta menentukan jumlah bukti yang dibutuhkan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambil. Sikap indenpenden diperlukan agar kesimpulan yang diambil tidak bias.

  5. Pelaporan

    Pelaporan merupakan bentuk penyampaian temuan kepada pihak-pihak pemakai laporan. Laporan audit harus memberikan informasi mengenai kesesuaian informasi yang diperiksa dengan kriteria yang ditetapkan.

Perbedaan Auditing dengan Akuntansi

Akuntansi merupakan proses pencatatan, pengelompokan, pengikhtisaran kejadian-kejadian ekonomi dalam bentuk teratur dan logis dengan tujuan untuk menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan.

Auditing adalah menentukan apakah informasi yang dicatat (hasil proses akuntansi) telah mencerminkan dengan benar kejadian ekonomi pada periode akuntansi yang bersangkutan.

Baik seorang akuntan dan auditor harus memiliki pengetahuan mengenai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tetapi di samping itu seorang auditor juga harus memiliki keahlian dalam pengumpulkan dan penafsiran bahan bukti audit. Hal inilah yang membedakan auditor dengan akuntan.


 

Jenis Audit

Terdapat tiga jenis audit yaitu :

  1. Financial Statement Audit

    Audit atas laporan keuangan bertujuan menentukan apakah L/K secara keseluruhan telah disajikan sesuai kriteria-kriteria yang ditetapkan ( prinsip akuntansi yang berlaku umum ). Karena laporam keuangan dimanfaatkan oleh berbagi pihak yang berkepentingan, maka lebih efisien bila hanya menggunakan satu auditor untuk melakukan audit dan memberikan kesimpulan yang dapat diandalkan oleh semua pihak, daripada setiap pihak melakukan audit sendiri-sendiri.

  2. Operational Audit

    Merupakan penelahaan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya. Produknya berupa saran atau rekomendasi untuk perbaikan aktifitas atau operasi perusahaan. Audit operasional juga dapat meliputi evaluasi atas struktur organisasi, pemanfaatan komputer, metode produksi, pemasaran dan bidang-bidang lain sesuai keahlian auditor.

  1. Compliance Audit

    Audit ketaatan bertujuan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas tinggi. Misalnya peninjauan tingkat upah untuk menentukan kesesuaian dengan peraturan upah minimum


     

Jenis Auditor

  1. Akuntan Publik Terdaftar

    Melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan, biasanya merupakan perusahaan besar atau beberapa perusahaan lebih kecil bahkan juga organisasi non komersial.

  2. Auditor Pemerintah

    Auditor pemerintah di Indonesia meliputi BPK (aparat pengawasan ekstern) dan BPKP serta Itjend. Departemen (aparat pengawasan intern). Auditor pemerintah melakukan audit/ pengawasan atas kekayaan dan keuangan negara.

  3. Auditor Pajak

    Melakukan audit untuk menilai ketaatan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan UU Perpajakan dan peraturan pelaksanaannya.

4. Auditor Intern

Auditor intern bekerja dalam suatu perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan. Agar efektif, auditor intern harus independen dengan fungsi lini yang lain dalam organisasi tetapi tidak dapat independen selama hubungan employee-employer tetap ada.


 

Aspek Ekonomi dari Auditing

Kondisi masyarakat yang semakin kompleks memungkinkan pengambil keputusan menerima informasi yang tidak dapat dipercaya dan diandalkan. Hal ini disebut sebagai risiko informasi. Risiko ini dapat timbul :

  1. Hubungan yang tidak dekat antara penerima dan pemberi informasi
  2. Sikap memihak dan motif lain yang melatar belakangi pemberian informasi
  3. Data yang berlebihan
  4. Transaksi yang kompleks


 

Pengurangan risiko informasi dapat ditempuh dengan cara :

  1. Verifikasi oleh pihak pemakai, namun cara ini tidak praktis dan tidak efisien
  2. Pemakai informasi menanggung risiko bersama-sama dengan manajemen. Dengan cara ini timbul kesulitan dalam membagi risiko dengan manajemen
  3. Dilakukan audit atas laporam keuangan, cara ini lebih praktis dan efisien.

Akuntan Publik Terdaftar

Untuk menjadi akuntan publik harus dipenuhi persyaratan-persyaratan yaitu: persyaratan pendidikan, ujian negara akuntansi, dan persyaratan pengalaman.


 

Kantor Akuntan Publik

Terdapat enam Kantor Akuntan Publik Internasional yang dikenal dengan sebutan The Big Six yang kantornya tersebar di dunia, termasuk Indonesia

The Big Six 

Mitra Indonesia 

  1. Arthur Andersen
  2. Coopers Lybrand International
  3. Deloit Touch Tohmatsu
  4. Ernst Young International
  5. KPMG
  6. Price Water House International 

Prasetio Utomo & Co

Sidharta & Sidharta

Hans Tuanakotta Mustofa

Santoso Harsokusumo & Co

Hanadi Sudjendro & Rekan

Hadi Sutanto & Rekan 


 

Di samping kantor akuntan publik internasional terdapat kantor akuntan publik nasional, kantor akuntan publik lokal dan regional dan kantor akuntan publik lokal kecil.


 

Aktifitas Kantor Akuntan Publik

Terdapat empat jenis utama jasa yang dapat diberikan Kantor Akuntan Publik yaitu :

  1. Jasa Atestasi

    Kegiatan KAP mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan asesi tertulis yang dimuat dan menjadi tanggung jawab pihak lain. Terdapat tiga jenis jasa atestasi yaitu

  2. Audit atas Laporan Keuangan
  3. Review atas Laporan Keuangan
    1. Jasa Atestasi lainnya
  4. Jasa Perpajakan

    Dapat berupa penyusunan SPT PPh, perencanaan perpajakan ( tax planning ), penyelesaian pemeriksaan dan keberatan pajak dan jasa konsultasi pajak lainnya.

  5. Konsultasi Manajemen

    Dapat berupa saran atau rekomendasi perbaikan sistem akuntansi, penyusunan strategi pemasaran, pemanfaatan instalasi komputer dan konsultasi manfaat aktuaria.


     

  6. Jasa Akuntansi dan Pembukuan

    Biasanya melakukan kompilasi laporan keuangan perusahaan kecil yang belum mampu menyusun laporan keuangan, dan tidak memberikan jaminan apapun kepada pihak ketiga.

Struktur Kantor Akuntan Publik

Kantor Akuntan Publik dapat berupa perusahaan perseorangan atau persekutuan. Hirarki dalam KAP biasanya terdiri dari rekan (partner), manajer, supervisor, senior dan asisten.


 

Organisasi Profesional Akuntan Publik-AICPA----I A I

Sebagai tenaga profesional, para akuntan publik sangat dipengaruhi oleh organisasi dimana mereka bernaung di bawahnya ( AICPA-Amerika, IAI-Indonesia).

Terdapat tiga fungsi utama organisasi profesional ini yaitu :

  1. Penetapan standar dan aturan
  2. Melakukan penelitian dan publikasi
  3. Melakukan pendidikan lanjutan bagi Akuntan Publik

Selain ketiga hal di atas AICPA juga melakukan fungsi mengadakan ujian CPA.

Terdapat empat bidang yang berkaitan dengan penetapan standar dan aturan yaitu :

  1. Standar Auditing
  2. Standar Kompilasi dan Review Laporan Keuangan
  3. Standar Atestasi lainnya
  4. Kode Etik Profesi

Faktor-faktor yang mendorong akuntan publik bekerja secara efektif adalah :

  1. Standar Akuntansi yang Berlaku Umum        6. Kode Etik Profesional
  2. Ujian Akuntan ( ujian CPA )            7. Divisi dalam Kantor Akuntan Publik
  3. Pengendalian mutu                8. Kewajiban Hukum
  4. Review sejawat atau review kualitas        9. Persyaratan Pendidikan Lanjutan
  5. Otoritas Pasar Modal ( Bapepam)


 

Standar Auditing yang Berlaku Umum

Standar auditing merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Standar ini harus dipandang sebagai standar minimal yang harus dipenuhi dan bukan standar maksimal.

Standar Umum

  1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama

Standar Pekerjaan Lapangan

  1. Pekerjaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya
  2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang harus dilakukan
  3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menaytakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit

Standar Pelaporan

  1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
  2. Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya
  3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai , kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit
  4. Laporan audit harus menyatakan suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jikan pernyataan secara keseluruhan tidak diberikan maka alasannya harus diberikan. Dalam semua hal yang mana auditor dihubungkan dengan laporan keuangan, laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor jika ada dan tingkat tanggung jawab yang dipikulnya


 

Pengendalian Mutu

Pengendalian mutu adalah prosedur yang digunakan KAP untuk membantu menaati standar mutu secara konsisten dalam setiap kontrak kerja yang mengikat.

Unsur-unsur pengendalian mutu meliputi 9 hal, yaitu :

  1. Independensi
  2. Penugasan para auditor yang memiliki kemampuan dan pelatihan teknis yang memadai
  3. Konsultasi dari orang yang ahli
  4. Supervisi yang memadai untuk seluruh tingkatan
  5. Pengangkatan auditor yang baru harus dapat melaksanakan tugasnya secara kompeten
  6. Pengembangan profesional
  7. Promosi berlangsung sesuai kualifikasi dan tanggung jawabnya
  8. Penerimaan dan pemeliharaan hubungan dengan klien harus dievaluasi untuk meminimalisasikan kemungkinan keterbatasan integritas manajemen
  9. Inspeksi secara konsisten


 

Divisi Kantor Akuntan Publik

Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi Forum Akuntan Pasar Modal (tiga persyaratan pertama juga harus dipenuhi KAP yang tidak menjadi anggota forum) :

  1. Ketaatan pada standar pengendalian mutu
  2. Review sejawat
  3. Pendidikan profesi berkelanjutan
  4. Rotasi partner
  5. Review oleh partner lain
  6. Larangan pemberian jasa tertentu

    Auditor tidak boleh memberikan konsultasi manajemen tertentu kepada perusahaan publik seperti : tes psikologi, pengumpulan pendapat masyarakat, bantuan untuk melaksanakan merger dan akuisisi, perekrutan eksekutif dan jasa-jasa aktuaria pada perusahaan asuransi

  7. Pelaporan ketidaksepakatan
  8. Pelaporan jasa konsultasi manajemen

Review Sejawat Atau Review Mutu Kantor Akuntan Publik

Review sejawat adalah merupakan tinjauan yang dilakukan akuntan publik terhadap sistem pengendalian mutu kantor akuntan publik lain. Tujuannya adalah untuk menilai apakah KAP tersebut telah memiliki kebijaksanaan dan prosedur yang layak untuk melaksanakan sembilan elemen pengendalian mutu dan apakah KAP tersebut telah melaksanakannya dengan baik.


 

Peranan Badan Pengawas Pasar Modal

BAPEPAM ( di Amerika : SEC ) merupakan badan pemerintah yang menangani Pasar Modal, dibentuk guna membantu investor untuk mendapatkan informasi andal untuk membuat keputusan investasi.

Perusahaan yang bermaksud menjual surat berharga kepada masyarakat harus mengajukan permohonan kepada BAPEPAM untuk mendapat persetujuan. Di samping itu emitten juga diwajibkan menyampaikan laporan tahunan rinci kepada BAPEPAM. Dalam hal ini diperlukan adanya laporan keuangan yang dilampiri opini akuntan publik.


 

Laporan-laporan yang dipersyaratkan BAPEPAM antara lain :

  1. Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
  2. Laporan Keterbukaan Informasi
  3. Laporan Tahunan
  4. Laporan Kuartalan

Biasanya KAP besar yang mempunyai klien yang harus membuat laporan tersebut mempunyai tenaga spesialis yang secara khusus menangani masalah-masalah tersebut.


 

BAPEPAM juga mempunyai pengaruh dalam penetapan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan persyaratan mengenai pengungkapan yang menyertai laporan keuangan karena mereka berwenang untuk merumuskan persyaratan pelaporan yang dipandang perlu untuk memberikan informasi yang benar. Juga berperan mengeluarkan peraturan yang penting bagi akuntan publik, termasuk keputusan dan pendapat mengenai masalah akuntansi dan audit yang menyangkut setiap akuntan pasar modal.


 

0 komentar:

Posting Komentar